Ketua OJK: Perbankan Nasional Masih Solid di Tengah Pandemi
Ketua Dewan Komisioner Kewenangan Layanan Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, situasi industri perbankan sekarang ini masih terbangun kompak dengan dibantu tingkat pendanaan yang tinggi serta likuiditas yang sangat mencukupi. Keadaan ini bisa dipertahankan walau intermediasi perbankan alami desakan, searah dengan melambannya perekonomian lokal.
Wimboh sampaikan, likuiditas serta pendanaan perbankan ada pada level yang ideal. Pendanaan industri perbankan terus alami kenaikan, tertera di Agustus 2020mencapai 23,2 %, naik dari Juli 2020 yang sebesar 22,96 %.
Disamping itu, alat likuid yang dipunyai perbankan terus alami kenaikan dengan masih tingginya perkembangan dana faksi ke-3 (DPK) serta loyonya permintaan credit. Per 23 September 2020, rasio alat likuid/non-core deposit serta alat likuid/DPK terlihat pada level 148,01 % serta 31,68 %, jauh di atas threshold semasing sebesar 50 % serta 10 %. Sedang loan to deposit ratio (LDR) tertera 85,1 %.
"Untuk pendanaan bank angkanya benar-benar cukup tak perlu cemas, 23,2 % itu jauh di atas batasan minimal 12 %," kata Wimboh, Kamis (1/10/2020).
Sesaat untuk intermediasi perbankan masih tumbuh positif dengan cara tahunan atau year on year (yoy), meskipun kembali lagi alami sedikit pengurangan dibanding era sebelumnya.
Sampai Agustus lantas, perkembangan credit tertera sebesar 1,04 % (yoy), didorong oleh pelemahan pendistribusian credit baru oleh bank umum swasta nasional. Sedang credit pada bank persero serta bank pembangunan wilayah (BPD) masih tumbuh lumayan baik.
Menurut Wimboh, ini mengisyaratkan bagian swasta masih waspada atau wait and see pada outlook efek ke depan.
"Kita akan dorong perbankan percepat proses kredit-kredit baru hingga dapat mengkompensasi pengurangan credit di Januari sampai Juni," tutur Wimboh.
Berdasar tipe pemakaiannya, Credit Modal Kerja (KMK) masih terkontraksi -0,95 % (yoy), sedang credit investasi masih positif 4,56 % (yoy). Pengurangan credit modal kerja di Agustus 2020 lantas bertambah berasal dari pengurangan baki debit KMK beberapa debitur besar.
Beberapa kebijaksanaan rangsangan yang diberi OJK serta pemerintah dapat memberi efek positif pada fragmen UMKM. Itu tercermin dari peningkatan perkembangan yang positif jadi sebesar 0,18 % dengan cara month to month (Juli-Agustus 2020).
Walau keseluruhannya credit fragmen UMKM terkontraksi dari Maret 2020 sampai Juni 2020, membuat credit UMKM masih minus 2,35%.
"Dengan beberapa kebijaksanaan yang sudah dikeluarkan oleh OJK serta Anggota KSSK yang lain, pada umumnya profile efek perbankan masih terbangun pada level yang manageable dengan rasio NPL gross tertera sebesar 3,22 (di Juli 2020)," tandas Wimboh.